Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang  dan Ketum FBB Minta Koni Tegas Terapkan Sanksi 

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang  dan Ketum FBB Minta Koni Tegas Terapkan Sanksi 

    KOTA TANGERANG - Setelah Viral tentang keberadaan mobil operasional KONI Kota Tangerang berada di salah satu club hiburan malam Gading Serpong dimana ketua KONI Kota Tangerang memberikan keterangan resmi saat acara klarifikasi dengan awak media di rumah makan Pari Gogo Kota Tangerang, Sabtu 13 Mei 2023 lalu.

    Ketua Umum Ormas Front Banten Bersatu (FBB ) H.Moch.Soleh MA mengatakan, ketua KONI kota Tangerang harus dapat mengambil sikap yang tegas, sebab ini menyangkut nama baik KONI Kota Tangerang, sebab dengan kejadian yang dilakukan oleh oknum pengurus KONI tersebut jelas jelas sudah mencoreng Institusi Organisasi KONI Kota Tangerang, " tutur H.Moch Soleh MA. Jum'at (19/5/2023).

    Lanjut Ketua Umum Ormas FBB, Ketua KONI Kota Tangerang harus tegas memberikan sanksi sebagai efek jera.

    Jangan sampai ulah oknum wakil ketua KONI Kota Tangerang yang sedang viral tersebut menjadi preseden buruk bagi para pengurus yang akan di Lantik maupun buat Organisasi itu sendiri.

    "JIka tidak ada percepatan sikap, apalagi kedepannya akan berhubungan dengan masalah dana Hibah, ini akan menjadi lebih riskan lagi, " kata H. Moch Soleh.

    Selain itu Ketua Umum FBB juga mengatakan jika belum dilakukan penindakan tegas ataupun sanksi kepada oknum tersebut dinilai perlu adanya  penundaan pelantikan.

    "Kami akan mempertanyakan masalah ini kepada ketua KONI Banten untuk meminta Ketua KONI Banten segera mengambil sikap tegas tentang permasalahan Viralnya Oknum pengurus KONI Kota Tangerang dan kalau perlu pelantikan pengurus KONI Kota Tangerang ditunda dahulu, " tegasnya.

    Terpisah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal saat diminta pendapatnya terkait kasus tersebut mengatakan, ulah oknum Koni Kota Tangerang tersebut jelas bersinggungan dengan moral dan etika dan kepatutan.

    "Ya jika terbukti oknum tersebut melakukan pelanggaran atau dengan sengaja menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi terlebih dibawa ketempat Hiburan Malam memang harus disanksi tegas atau secara objektif oknum tersebut mengundurkan diri dari kengurusan di Koni, " singkatnya melalui telepon Sabtu (20/5/23).

    Disinggung terkait adanya dorongan penundaan pelantikan kepengurusan Koni yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini TJ (panggilan akrab Tasril Jamal) mengatakan bahwa pelantikan tak perlu ditunda cukup keluarkan saja oknum tersebut dari kepengurusan Koni Kota Tangerang.

    "Pelantikan tak perlu ditunda, cukup keluarkan saja oknum tersebut dari kepengurusan. Untuk itu diperlukan ketegasan dari Ketua Koni Kota Tangerang, " pungkasnya. (Red/Hendi)

    kota tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kesenian Betawi Meriahkan Pendaftaran Bacaleg...

    Artikel Berikutnya

    Pasca Diperiksa BPK, PUPR Kota Tangerang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang Nataru Polres Pelabuhan Tanjungperak Tingkatkan Patroli Gabungan TNI - Polri
    Satgas Pangan Polda Jatim : Sejumlah Bapokting Jelang Nataru  di Jawa Timur Relatif Stabil
    Sukseskan Asta Cita, Polres Probolinggo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Pelajar Sekolah Dasar
    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

    Ikuti Kami